JAKARTA, KOMPAS.TV – Usai menggelar rangkaian rapat konsolidasi, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (08/03/2021).
AHY datang bersama dengan perwakilan Majelis Tinggi dan 34 DPD.
AHY membawa sejumlah bukti-bukti legalitas kepengurusan yang sah.
Baca Juga: AHY: KSP Moeldoko Musuh Bersama Kita
“Daftarnya saja berkasnya sudah disiapkan sudah di bawa. bahwa saya akan menyerahkan semua daftar termaksud AD/ART yang sudah di sahkan oleh negara pemerintah kemenkumham pada 2020 yang lalu termasuk surat keputusan SK tentang status ketua 34 ketua dpd dan 514 DPC se-Indonesia sekali yang sah, yang memang terdaftar sebagai pemegang hak suara yangg sah dan konstitusional di Demokrat.”kata AHY
Baca Juga: Diduga Terjebak Sandiwara Politik SBY, Relawan Jokowi Desak Presiden Copot Moeldoko
Lebih lanjut AHY mengatakan kepada pendukungnya bahwa kedatangannya ke Kemenkumham untuk membuktikan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah tidak sah.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.