AMBON,KOMPAS.TV-Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Elwen Roy Pattiasina bersama sejumlah pengurus mendatangi Mapolda Maluku untuk melaporkan 11 orang anggota partai dan mantan kader Demokrat Maluku yang hadir mengatasnamakan perwakilan pengurus Dpd Demokrat Maluku.
Mereka yang dilaporkan diduga terlibat pemalsuan dokumen, pencemaran nama baik, penipuan dan berita bohong.
Ketua DPD Partai Demkorat Maluku juga menegaskan bahwa mereka yang mengikuti KLB itu bukan utusan resmi DPD Demokrat Maluku, karena sebagian besar mereka adalah kader yag telah dipecat atau tidak lagi ada dalam struktur DPD Demokrat Maluku.
Kongres Luar Biasa Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang Sumatera Utara, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum. AHY selaku ketua umum Demokrat menilai KLB yang memilih moldoko tidak sah dan inkonstitusional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.