BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Produsen uang asing palsu yang nilainya mencapai 4,5 triliun akhirnya dapat ditangkap oleh Polresta Banyuwangi Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan master key atau alat pencetak uang palsu.
Pelaku adalah S, warga Luar Jawa Timur. Ia diduga pemilik master key atau alat pencetak uang palsu. Ia juga berperan sebagai koordinator pemasok utama uang dollar palsu senilai 4,5 triliun kepada sepuluh orang pengedar yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca Juga: Pengedar 1,7 Triliun Uang Asing Palsu Dibekuk Polresta Banyuwangi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan master key berbagai macam mata uang palsu dari salah satu joki pencetak uang palsu yang kini masih buron.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan polisi terus memeriksa pelaku S untuk mengejar pelaku lain, yang menjadi pelaku utama dan pemilik uang asing palsu.
Baca Juga: Polisi Memburu Produsen Uang Asing Palsu Senilai 4,5 Triliun
Pelaku utama kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Polisi membentuk 2 tim khusus untuk mengejar pelaku utama itu.
Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu itu berawal dari polisi yang mengendus adanya transaksi jual beli mata uang asing palsu senilai 120 ribu US Dollar di salah satu hotel berbintang di Banyuwangi pekan lalu.
#UangPalsu #PengedarUpal #PencetakUangPalsu # #Polisi #Banyuwangi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.