SIDOARJO, KOMPAS.TV - Petugas Bea Cukai Bandara Juanda Di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan sejumlah barang pornografi. Barang tanpa izin itu hendak diselundupkan ke sejumlah daerah di Indonesia melalui Bandara Juanda.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengatakan total ada 1 juta 282 batang rokok dengan nilai 2 miliar yang dimusnahkan pada Rabu (03/03). Rokok dengan berbagai merk itu tidak memiliki pita cukai dan hendak dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.
Baca Juga: 268 Unit Iphone Diselundupkan dari Batam ke Surabaya, Nilainya Mencapai 1,5 Miliar
Petugas Bea Cukai juga memusnahkan 59 unit barang pornografi tak berizin. Barang itu berasal dari luar negeri dan hendak dipasarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur.
Seluruh barang yang dimusnahkan memanfaatkan jasa pengiriman online sehingga pemilik dan pembeli susah dilacak.
Baca Juga: 633 Ekor Satwa Liar Diselundupkan dari Luar Pulau, Sebagian Mati dalam Perjalanan
Sepanjang bulan Oktober 2020 hingga Februari 2021 terdapat tren kenaikan penyelundupan barang ilegal melalui paket jasa pengiriman online.
Pihak bea cukai berharap masyarakat berhati-hati saat transaksi online, karena barang yang dibeli banyak yang belum jelas produsennya dan kadang tidak memiliki standarisasi kualitas kontrol.
#RokokIlegal #TanpaCukai #Pornografi #BeaCukai #BandaraJuanda #Sidoarjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.