Kompas TV regional hukum

Mantan Pegawai BCA Nur Chuzaimah Ungkap Awal Mula Salah Tranfer Uang Rp 51 Juta Hingga Nasabah Dibui

Kompas.tv - 5 Maret 2021, 13:53 WIB
mantan-pegawai-bca-nur-chuzaimah-ungkap-awal-mula-salah-tranfer-uang-rp-51-juta-hingga-nasabah-dibui
Nur Chuzaimah, pelapor kasus salah transfer Bank BCA (Sumber: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Penulis : Tito Dirhantoro

SURABAYA, KOMPAS TV - Nur Chuzaimah menceritakan awal mula kejadian salah transfer uang sebesar Rp 51 juta ke rekening nasabah Ardi Pratama saat dirinya masih menjadi karyawan Bank Central Asia (BCA).

Nur Chuzaimah yang saat ini sudah pensiun menjelaskan bahwa kejadian salah transfer itu terjadi pada 11 Maret 2020.

Saat itu, dia hendak mentransfer uang ke rekening nasabah BCA atas nama Philip. Namun, Nur Chuzaimah salah memasukkan nomor rekening.

Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas Gugat BCA Rp 10 Miliar, Ada Apa?

Uang yang sudah terlanjur ditransfer itu malah masuk ke rekening nasabah lain yang belakangan diketahui milik Ardi Pratama.

Nur Chuzaimah pun baru tahu dia melakukan kesalahan setelah ada nasabah yang mengaku belum menerima transferan uanh dari BCA sebesar Rp 51 juta.

Nur Chuzaimah kemudian mencari tahu uang Rp 51 juta yang ternyata salah transfer itu. Setelah dilacak, ia tahu nama penerimanya yakni Ardi Pratama.

Tanpa berlama-lama, Nur Chuzaimah langsung menghubungi penerima uang Ardi Pratama. Usai menghunginya, Nur bersama temannya menemui Ardi Pratama di rumahnya.

Baca Juga: BCA Digugat Nasabah, Deposito Rp 5,4 Miliar Disebut Tak Bisa Cair

Ia lalu menyampaikannya kepada Ardi terkait kejadian yang sebenarnya. Namun, kata Nur, saat itu Ardi malah ngotot bahwa dia tidak bersalah.

"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'Bukan salah saya, saya kan tidak salah'," kata Nur menirukan ucapan Ardi, seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (5/3/2021).

Sekitar 5 setelah kejadian salah transfer atau Pada Agustus 2020, Nur Chuzaimah pensiun sebagai karyawan BCA.

Sampai waktu tersebut, Nur mengaku masih belum mendapatkan kabar dari Ardi tentang pengembalian uang senilai Rp 51 juta itu.

Baca Juga: BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Nasabah Ingin Kembalikan Dicicil tapi Ditolak, Malah Berujung Pidana

Akhirnya, Nur Chuzaimah sendiri yang harus mengganti uang Rp 51 juta itu kepada BCA.

Karena tak kunjung ada kejelasan, dia pun memutuskan melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya.

Di kantor polisi, Nur sempat beberapa kali difasilitasi oleh polisi untuk bermediasi dengan Ardi. Pada kesempatan itu, Ardi juga sempat berjanji mengembalikan uang Nur dengan cara dicicil.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.