MEDAN, KOMPAS.TV – Seminggu pasca dilantik sebagai walikota Medan, Bobby Nasution merobohkan sejumlah bangunan ilegal di kawasan Kesawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Medan, Sumatera Utara.
Ia didampingi oleh petugas Satpol PP memimpin langsung penertiban bangunan tersebut. Perobohan bangunan dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Menantu Presien Jokowi tersebut menambahkan, bangunan bersejarah tersebut tak boleh diubah bentuknya sebelum mendapatkan izin dari pemerintah.
"Ini kan kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya, terus di luarnya juga kan diubah semua, di kanan-kirinya itu nggak ada yang seperti ini bentuknya. Tidak perbolehkan dan izinnya nggak ada, IMB-nya nggak ada," ungkap Bobby saat diwawancarai wartawan (4/3).
Baca Juga: Bobby Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan
Bobby mengaku, pihaknya sudah memperingati pemilik gedung. Namun, peringatan tersebut tak diindahkan sama sekali.
"Sudah kita peringati, sudah kita surati, tapi saya lihat kemarin, satu hari yang lalu masih kerja. Saya ingatkan, kalau kerja sekali lagi, saya hancurkan," tambahnya.
Ia mengimbau kepada pemilik gedung untuk tidak semena-mena mengubah bentuk bangunan bersejarah tersebut.
“Terkhusus di daerah Kesawan ini, janganlah mengubah bentuk walaupun ada izinnya. Ikuti regulasinya, bentuknya tidak boleh diubah. Ini harus kita lestarikan, Kesawan ini, dan saya ingatkan tempat lain juga yang kira-kira melanggar IMB, melanggar izin, berdiri di atas drainase, itu akan kita rapikan," pungkasnya. .
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.