KOMPAS.TV - Mencegah penyebaran virus corona B117, Bandara Soekarno-Hatta melakukan sejumlah upaya pengawasan terhadap penumpang pesawat dari luar negeri.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan adanya kasus corona B117 di Indonesia.
Upaya pencegahan penyebaran virus corona B117 di Bandara Soekarno-Hatta di antaranya penumpang wajib membawa hasil tes negatif corona yang dilakukan maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.
Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang pesawat juga wajib kembali mengikuti tes PCR.
Selanjutnya, penumpang pesawat akan dikarantina selama lima hari.
Baca Juga: Panas! Andi Mallarangeng dan Jhoni Allen Soal SBY Dituding Kudeta Anas Urbaningrum
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.