JAKARTA, KOMPAS.TV- Bagi masyarakat yang lolos gelombang 12 kartu PraKerja, harus memperhatikan aturan baru yang diberlakukan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja. Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada kebijakan baru yang harus dilakukan peserta sebelum membeli produk pelatihan.
Setelah menerima dana insentif sebesar Rp 1 juta, peserta akan membeli produk pelatihan. Nah, sebelum membeli produk tersebut, peserta diwajibkan menonton 3 tayangan visual yang berdurasi hingga 3 menit.
Baca Juga: Siap-siap, Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Nanti Pukul 12.00 WIB, Klik www.prakerja.go.id
"Video yang ditayangkan tersebut pada laman prakerja.go.id, memuat konten penjelasan tentang program Kartu Prakerja hingga tata cara untuk membeli produk pelatihan, " terang Louisa dalam siaran pers tertulisnya, Kamis (04/03/2021).
Louisa menambahkan, video itu akan membantu peserta memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening atau dompet digital.
Baca Juga: Ingin Daftar Sebagai Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Kriterianya
Hasil seleksi gelombang 12 sudah diumumkan kemarin, melalui SMS ke nomor ponsel peserta. Total peserta yang lolos sebanyak 600.000 orang. Proses selanjutnya adalah pengiriman dana insentif ke masing-masing peserta.
Penyaluran dana insentif untuk membeli produk pelatihan dilakukan secara bertahap. Sehingga jika ada peserta yang belum menerima, bisa mengecek virtual account nya secara berkala.
Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Hindari Kesalahan Ini Saat Mendaftar
Dengan adanya aturan baru menonton 3 video induksi, maka tahapan pelatihan Kartu PraKerja adalah sebagai berikut:
Bagi yang belum lolos seleksi Kartu PraKerja gelombang 12, bisa mendaftar untuk gelombang 13 yang dibuka siang ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.