11 Oktober 2017, Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, menurutnya kasus ini diselesaikan melalui dewan pers, bukan KUHP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.