JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo melaporkan SPT tahunan melalui aplikasi E-Filling di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (3/3/2020).
“Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujar Jokowi dalam sebuah video yang ditayangkan pada Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Pegawai Ditjen Pajak Terlibat Suap di Tengah Pandemi, Ini Tanggapan Menkeu : Ini Pengkhianatan
Jokowi mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum 31 Maret 2021.
Jokowi mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berarti bagi pemerintah dalam memulihkan kondisi negara dari pandemi Covid-19.
Pasalnya, pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara saat ini.
“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” ungkap Jokowi dalam video tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.