Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gadungan Rampas Perhiasan dan Ponsel Warga

Kompas.tv - 3 Maret 2021, 20:20 WIB

KENDAL, KOMPAS.TV - Kerja keras satreskrim Polres Kendal menangkap pelaku perampokan di kawasan pelabuhan Kendal akhirnya membuahkan hasil. Dua tersangka Muhammad Azhari dan Ade Hidayat warga Ngaliyan dan Mangkang, Semarang ini berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Semarang. 

 

Kepada petugas, dua sahabat ini mengaku berpura - pura sebagai anggota Resmob Polsek tugu dan berniat membubarkan balapan motor liar. Saat bertemu korban, tersangka menakut-nakuti akan membawa korban ke kantor polisi.  

 

Namun jika ingin damai, korban harus menyerahkan handphone dan perhiasaan yang dimiliki korban. Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan semua barangnya ke tersangka. 

 

Sementara itu kahumas Polres Kendal AKP Abdullah Umar mengungkapkan, tersangka beraksi dengan mengaku sebagai anggota polisi. Untuk meyakinkan korban, tersangka juga berpura - pura membawa pistol layaknya anggota polisi. 

 

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua buah hp, perhiasaan dan sepeda motor. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x