Kompas TV internasional kompas dunia

Enam Wartawan di Myanmar Terancam Hukuman Tiga Tahun Penjara

Kompas.tv - 3 Maret 2021, 09:44 WIB
enam-wartawan-di-myanmar-terancam-hukuman-tiga-tahun-penjara
Wartawan Associated Press, Thein Zaw, merupakan salah satu dari enam wartawan yang ditangkap di Myanmar. Keenam wartawan ini terancam hukuman tiga tahun penjara. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Tussie Ayu

YANGON, KOMPAS.TV - Pihak berwenang di Myanmar menuntut enam wartawan, karena dianggap melanggar undang-undang ketertiban umum, Selasa (2/3/2021). Tuntutan ini membuat enam orang wartawan teracam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Keenam wartawan ditangkap saat meliput protes terhadap kudeta militer 1 Februari di Myanmar yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. Wartawan-wartawan tersebut berasal dari berbagai media, yaitu Associated Press, Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, berita online Zee Kwet dan seorang wartawan pekerja lepas.

Baca Juga: Dubes Myanmar Untuk PBB Melawan Junta, Siapakah Kini yang Menduduki Posisi Tersebut?

Pengacara Tin Zar Oo, yang mewakili Thein Zaw, mengatakan enam orang itu telah didakwa berdasarkan undang-undang yang menghukum siapa pun yang menebar ketakutan, dengan sengaja menyebarkan berita palsu, atau melakukan agitasi secara langsung atau tidak langsung atas tindak pidana terhadap pegawai pemerintah.

Undang-undang tersebut diubah oleh junta bulan lalu untuk memperluas cakupannya dan meningkatkan hukuman penjara maksimum, dari sebelumnya hanya dua tahun.

Wartawan Associated Press (AP), Thein Zaw, 32, ditahan sejak Sabtu pagi di Yangon, kota terbesar di negara itu. Dia dilaporkan ditahan di Penjara Insein di Yangon, yang terkenal karena menampung tahanan politik di bawah rezim militer sebelumnya.

Menurut pengacara, Thein Zaw telah ditahan oleh pengadilan dan dapat ditahan hingga 12 Maret tanpa pemeriksaan atau tindakan lebih lanjut.

Baca Juga: Kudeta Myanmar, 18 Tewas Dalam Unjuk Rasa

Kantor berita AP kemudian menyerukan pembebasan wartawan-wartawan ini.

“Wartawan independen harus diizinkan untuk bebas dan aman melaporkan berita, tanpa takut akan ancaman. AP mengecam dengan tegas penahanan sewenang-wenang terhadap Thein Zaw," kata Ian Phillips, wakil presiden AP untuk berita internasional.

Thein Zaw ditangkap saat polisi tengah menghadapi pengunjuk rasa yang berkumpul di persimpangan jalan di Yangon, yang menjadi titik temu para pengunjuk rasa.

Pihak berwenang meningkatkan tindakan keras mereka terhadap para pengunjuk rasa akhir pekan lalu. Mereka melakukan penangkapan massal dan menggunakan kekuatan mematikan. Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pihaknya yakin setidaknya 18 orang ditembak mati dalam demonstrasi berdarah hari Minggu lalu di beberapa kota di Myanmar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x