JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.
Demikian hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Kami sedang penyidikan, betul," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: KPK Kembali Temukan Sejumlah Uang Tunai Saat Geledah Rumah Pribadi Nurdin Abdullah
Namun demikian, kata dia, KPK belum bisa mengungkapkan identitas orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ujarnya.
Alex menjelaskan, modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang diduga suap kepada petugas.
Baca Juga: KPK: Harun Masiku Masih di Indonesia, Kami Tak Akan Berhenti Cari
Upaya tersebut dilakukan wajib pajak agar besaran nilai pajak yang seharusnya dibayarkan menjadi rendah.
Namun demikian, lagi-lagi Alex masih belum mau menyebutkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan penyuapan itu.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu," ucap Alex.
Baca Juga: Kumpulkan Alat Bukti untuk Dugaan Suap Izin Infrastruktur, KPK Geledah Kantor PUTR Sulsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.