Kompas TV nasional peristiwa

Reaksi Ketum PBNU Usai Jokowi Cabut Perpres Miras: Jangan Sembrono Lagi!

Kompas.tv - 2 Maret 2021, 21:08 WIB
reaksi-ketum-pbnu-usai-jokowi-cabut-perpres-miras-jangan-sembrono-lagi
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengingatkan pemerintah tidak lagi sembrono dalam membuat aturan. Terlebih lagi soal investasi minuman keras (miras).

Kiai Said juga berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali ke depannya.

"Saya harapkan, lain kali tidak terulang lagi seperti ini. Jadi tidak kelihatan sekali sembrono, sembarangan begitu," ucap Said Aqil di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Perpres Miras Dicabut, PKS: Jabatan Terakhir, Wajarnya Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Baik

Menurut Said Aqil, tidak ada pertimbangan dari sisi agama, etik hingga kepentingan masyarakat dari lahirnya aturan soal investasi minuman keras tersebut.

"Tidak ada pertimbangan yang bersifat agama, bersifat etik, bersifat kemasyarakatan langsung," tutur Said Aqil.

Dirinya menyebut bahwa investasi minuman beralkohol itu akan menimbulkan banyak permasalahan pada bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Said Aqil menegaskan bahwa PBNU menolak keras adanya investasi minuman keras.

"Apapun alasannya, apapun pertimbangannya, kami PBNU menolak adanya investasi untuk industri khamr ini," pungkas Said Aqil.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Kaget Tak Dilibatkan dalam Membuat Perpres Miras


Adapun sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.

“Saya sampaikan, saya putuskan, lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang berlangsung secara virtual di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2/2021).

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan Perpres tersebut dicabut setelah dirinya berdialog dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.

Baca Juga: HNW: Pak Jokowi, Kalau Mau Buat Perpres Libatkan Pakar dan Ormas, Tidak Harus Buzzer

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x