Kompas TV regional berita daerah

Normalisasi Sungai Pasca Banjir, Tim Satgas Justru Dinilai Tak Sesuai Kaidah Hukum

Kompas.tv - 2 Maret 2021, 20:41 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS TV - Pembongkaran sejumlah jembatan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan oleh satgas normalisasi sungai yang  dibentuk untuk menanggulangi banjir ternayata tak sepenuhnya didukung semua pihak dan menuai  kontroversi.

Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Kota Banjarmasin justru menilai kegiatan satgas normalisasi sungai untuk penangggulangan banjir  tersebut tidak sesuai dengan kaidah hukum.

Baca Juga: Tak Ingin Kembali Kebanjiran, Warga Rela Sebagian Lahannya Dibongkar Untuk Normalisasi Sungai

 

Ketua Peradi Kota Banjarmasin, Abdullah, mengatakan seharusnya pembongkaran tersebut wajib didahului adanya pemberitahuan kepada pemilik atau yang menguasainya sesuai dengan PP no. 34 tahun 2006.

“Bahwa bilamana seseorang itu tidak melakukan sebuah pemberitahuan, maka dianggap melanggar hak orang lain atau perbuatan penguasa yang melanggar hak orang lain,” ucapnya.

Abdullah  juga menilai  satgas Normalisasi Sungai Pasca Banjir (NSPB)   tidak terorganisir dengan baik, sebab ada beberapa unsur yang masih belum terlibat  dan menyarankan agar satgas nspb dibubarkan dan dibentuk kembali dengan komponen yang lengkap.

“Terorganisir lah keseluruhan, jadi jangan hanya sekedar semau dia, kita harus melibatkan orang ahlinya, konstruksinya, pemiliknya, bukan sembarang tunjuk. Kalau sembarang tunjuk akhirnya apa yang jadi niat baik itu keliru,” tambah Abdullah.

Baca Juga: Terdampak Normalisasi Sungai, Saniah Rogoh Kocek Pribadi untuk Bongkar Rumah Sendiri

Sebelumnya satgas normalisasi sungai telah melakukan upaya normalisasi dengan membongkar bangunan-bangunan dan jembatan bukan bangunan (JBG) yang dinilai menghambat arus sungai atu tidak sesuai standar.

Tindakan tersebut bahkan direspon sejumlah warga dengan membongkar sendiri bangunan maupun rumahnya dan ada pula menggunakan dana pribadi.

Pembongkaran dilakukan di Jalan Veteran dan Ahmad Yani untuk mengaktifkan kanal sebab di daerah tersebut mengalami dampak parah saat Banjir kalsel januari lalu.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x