YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi political will Presiden Jokowi yang mencabut perpres tentang investasi miras. Menurut haedar, langkah yang diambil Jokowi ini menunjukkan sikap demokratis dan legowo terjadap aspirasi dan keberatan luas umat beragama, khususnya umat Islam, terkait penerapan kebijakan perpres miras.
“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan meminta Presiden Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 itu,” ujar Haedar Nashir, Selasa (2/3/2021).
Ia menilai langkah pencabutan perpres miras oleh Presiden Jokowi merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa.
“Pemerintah tentu memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa,” ucapnya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Tolak Perpres Miras, Presiden Jokowi Diminta Cabut atau Revisi Kebijakan
Haedar Nashir mengatakan pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak selama tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Banyak bidang di negeri ini yang masih bisa dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi.
Sebelumnya, Haedar Nashir beserta jajaran PP Muhammadiyah menolak Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang salah salah satunya berisi pengaturan investasi miras di empat provinsi Indonesia.
Baca Juga: Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres soal Miras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.