BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Setelah berhasil mengungkap uang dollar palsu dari berbagai negara dengan total 2,8 triliun rupiah, tim Resmob Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mengungkap uang palsu 1 juta euro setara 1,7 triliun rupiah.
Warga Surabaya berinisial H, salah satu pengedar uang asing palsu senilai 2,8 triliun rupiah ditangkap tim Resmob Polresta Banyuwangi.
Baca Juga: Nekad! Mantan Karyawan Bank Edarkan Uang Palsu
Dari tangan tersangka, polisi kembali menyita barang bukti baru yaitu uang palsu euro pecahan 1 juta sebanyak 100 lembar yang nilainya sekitar 1,7 triliun rupiah.
Polisi juga menemukan 100 lembar uang tiongkok.
Seluruh barang bukti ditemukan polisi di salah satu kamar hotel yang sempat disewa pelaku.
Baca Juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Natal Dan Tahun Baru
Sementara itu tersangka H adalah salah satu dari 10 tersangka yang sebelumnya telah ditangkap dengan uang asing palsu senilai total 4,5 triliun.
Dua pelaku lainya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.