BEIJING, KOMPAS.TV - Pemerintah China mengeluarkan aturan baru yang mengatur dengan metode pendisiplinan siswa di sekolah. Aturan baru ini dengan keras melarang hukuman fisik dan kekerasan verbal di sekolah dasar dan menengah, resmi berlaku dan diterapkan sejak Senin (01/03/2021) setelah dirilis Desember tahun lalu.
Para pendidik dilarang menjalankan prosedur tata tertib yang berpotensi menimbulkan rasa sakit fisik langsung terhadap siswa, demikian menurut peraturan yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan China pada Desember lalu itu, demikian dilansir Xinhua, Senin (01/03/2021).
Metode pendisiplinan lain yang juga dilarang termasuk kekerasan verbal yang bisa membahayakan kesehatan mental siswa, memaksa siswa berdiri diam atau bertahan dalam posisi yang tidak nyaman untuk waktu yang sangat lama, serta bentuk hukuman terselubung seperti isolasi yang disengaja.
Baca Juga: DIALOG - Hukuman Guru Berujung Petaka, KPAI: Hapuskan Hukuman Fisik dari Sekolah
Selain menetapkan batasan area terlarang bagi guru, peraturan baru ini juga mengklarifikasi sejumlah kondisi yang mengharuskan pendidik untuk melakukan intervensi dan memperkenalkan rezim pendisiplinan tiga tingkat.
Siswa yang melakukan pelanggaran ringan hanya boleh menerima hukuman ringan seperti diminta untuk meminta maaf secara lisan atau tertulis, atau melakukan tugas-tugas kelas, bunyi aturan tersebut.
Tindakan keras untuk pelanggaran berat dapat diterapkan kepada siswa yang telah mencapai tingkat akhir di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama dan menengah atas. Beberapa opsi pendisiplinan seperti pemberian skorsing, konseling sekolah dan sesi koreksi profesional.
Nilai-nilai objektivitas, keadilan, serta kesesuaian dalam mendisiplinkan siswa ditekankan dalam proses ini, seperti halnya pembinaan individu yang memiliki banyak keahlian.
Seruan untuk definisi yang lebih jelas dan klarifikasi tentang tindakan pendisiplinan di sekolah semakin kuat di China menyusul meningkatnya insiden kontroversial terkait pendisiplinan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.