MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap Aipda Roni Syahputra, anggota polisi Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Aipda Roni menjadi tersangka pembunuhan dua wanita muda di sebuah hotel di Medan.
Dua perempuan korban Roni berinisial RP (21) dan SNT (16), warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari masalah sepele pada Sabtu (20/2/2021).
Baca Juga: Berhalangan Hadir ke Polda Metro Jaya, Penyidik Bolehkan Gisel Wajib Lapor secara Online
Korban RP adalah pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan Belawan. Ia hendak menitipkan barang di sel tahanan pada Sabtu malam itu.
“Mereka (korban dan tersangka) sudah saling kenal. Si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," kata Nainggolan pada Kompas TV Medan.
Karena tak bisa menitip barang, korban pun mengeluh hingga terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
“Komplain lah dia. Kenapa tak bisa, Bang. Begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itulah sakit hatinya,” ungkap Nainggolan.
Karena tersinggung, Roni pun mengajak korban bertemu kembali di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting. Pelaku mengaku mengajak bertemu untuk menyelesaikan kesalahpahaman.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Maret 2021
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.