SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dalam upaya pencegahan penyebaran kasus covid19, di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, saat ini seluruh Kantor Desa sudah memiliki ruang isolasi mandiri. penanganan yang dilakukan dengan skala mikro ini, untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid19 di Wilayah pelosok. Kepolisian pun akan melibatkan anggota BHABINSA dan BHABINKAMTIBMAS yang bertugas melakukan treking dan tracing hingga pelacakan kontak erat dengan pasien Covid19. Ruang isolasi mandiri pun kini sudah disiapkan lengkap dengan fasilitas dan tenaga medis yang siaga 24 jam.,
Satgas Covid19 Kecamatan Cirenghas, Susi Suryani mengatakan, ruang isolasi mandiri ini sudah dilengkapi dengan fasilitas perawatan, dan petugas yang siaga 24 jam oncall, jika ditemukan kasus positif Covid19.,
Sementara itu, Kepolisian AKBP Sumarni mengungkapkan, para personil BHABINSA dan BHABINKAMTIBMAS akan membantu melakukan treking, tracing hingga pelacakan kasus Covid19. Hal ini untuk mempercepat penanganan kasus tersebut tidak meluas.,
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.