Kompas TV nasional hukum

Hari ini, Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres karena Terobos Ring 1 Diperiksa Polisi

Kompas.tv - 1 Maret 2021, 10:28 WIB
hari-ini-pengendara-moge-yang-ditendang-paspampres-karena-terobos-ring-1-diperiksa-polisi
Pemotor Moge yang terobos ring 1 kini diburu polisi (Sumber: Instagram)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Polda Metro Jaya memanggil pengendara moge alias motor gede yang ditendang Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (1/3/2021).

Diketahui, anggota Paspampres terpaksa menendang pengendara moge tersebut lantaran menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu,(21/2/2021) lalu.

Baca Juga: Polisi Cari Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres karena Terobos Ring 1

"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok (1 Maret) mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar pada Minggu (28/2/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Fahri mengatakan, pihak kepolisian dalam hal ini hanya memanggil satu orang untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Namun demikian, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Viral Moge Masuki Kawasan Istana Ditendang Paspampres, Ini 9 Wilayah yang Masuk dalam Ring 1

"Yang kita undang ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang. Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ucap dia.

Fahri menambahkan, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.

Termasuk, lanjut dia, kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh para pengendara moge tersebut.

Baca Juga: Salah Satu Pemotor Moge yang Terobos Ring 1 Istana Minta Maaf

"Kalau dilihat dari medsos ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan," ucap Fahri.

"Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti ada pelanggaran hukumnya gimana kita koordinasikan dengan yang lain. Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian."



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x