SOLO, KOMPAS.TV- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai Maret 2021 ini akan mencairkan bantuan kuota internet untuk para pelajar mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga mahasiswa serta untuk para guru dan juga dosen.
Kuota internet ini rencananya akan diberikan selama 3 bulan mulai Maret hingga Mei mendatang.
Melansir dari laman resmi kuotabelajar-kemdikbud.go.id, jika tak ada perubahan dan masih mengacu proses pemberian kuota belajar Kemendikbud tahun 2020 lalu, maka penerima akan mendapatkan data internet yang terbagi menjadi dua kuota, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Baca Juga: Siap-siap, Maret 2021 Kuota Belajar Kemendikbud Cair, Cek Jumlahnya
Lalu, siapa saja yang berhak mendapat kuota ini? Ada persyaratan penerima bantuan kuota internet pendidikan diantaranya sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik;
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Belajar Kemendikbud di Kartu Telkomsel, Indosat, Tri, XL dan Axis
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.