PALEMBANG, KOMPAS.TV- Remaja bernama Akbar Maulana (19) adalah pencuri yang bernasib sial. Pasalnya, gara-gara ketiduran di rumah korbannya yang berakibat dia hanya mendapat uang Rp 4.000, Akbar pun harus berurusan dengan polisi yang menangkapnya.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Senin (22/2/2021) siang dengan sasaran rumah warga bernama Novianti (40).
Sejatinya antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.
Baca Juga: Sederet Fakta Pencurian Anjing Milik Lady Gaga, hingga Siapkan Rp 7,1 Miliar Bagi yang Menemukan
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.
Kemudian pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka yang merupakan warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ini kembali mendatangi rumah korban.
Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.
"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Waspada! Pelaku Pencurian Gasak Sepeda Motor di Siang Hari
Melansir TribunSumsel.com, Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.
"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," tutur dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.