JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Utama (PBNU), Said Aqil Siradj, meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin agar mengeluarkan instruksi.
Adapun instruksi tersebut ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pengusaha, yakni agar mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.
Baca Juga: Said Aqil Siradj: Kapolri Listyo Sigit Bisa Dikatakan Warga NU Cabang Nasrani
Demikian disampaikan oleh Said Aqil Siradj dalam pidato sambutannya pada acara puncak Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-98 secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
"Saya minta kepada pemerintah presiden, wakil presiden agar menginstruksikan semua pegawai negeri yang Islam, BUMN perusahaan-perusahaan, pengusaha-pengusaha muslim agar mengeluarkan zakat 2,5 persen," kata Said dikutip dari Kompas.com.
Said Aqil mengatakan, langkah tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung lembaga-lembaga zakat di seluruh daerah.
Baca Juga: Said Aqil Siradj: Waktu di Banten Jenderal Listyo ini Dekat dengan Ulama dan Kiai
Pasalnya, kata dia, Badan Amil Zakat (Baznas) hanya mampu memobilisasi dana sebesar Rp 358 miliar. Padahal, Indonesia adalah negara Islam terbesar di dunia.
“Kalau dihitung semua nasional Baznas nyala, lembaga zakat, ormas-ormas di daerah-daerah, semua ini (harusnya) Rp 10,2 triliun pada umat Islam," ujarnya.
Said mengingatkan, zakat, infak, dan sedekah adalah perintah agama yang harus dijalankan. Apalagi, kata dia, di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini banyak yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Bongkar Sosok Abu Janda, As’ad Said Ali: Dia Penyusup, Sudah Saatnya PBNU Bersikap Tegas
Terakhir, Said meresmikan nama baru media PBNU yang awal 164 channel menjadi TV NU.
Kemudian, ia meresmikan peluncuran NU Online Super App yang berisi konten-konten keislaman seperti Qur'an, tahlil, wirid, shalawat, doa-doa, hingga arah kiblat.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap PBNU Soal Kapolri Ingin Polisi Ngaji Kitab Kuning
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.