JAKARTA, KOMPAS.TV - Nikita Mirzani tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama sang pengacara Fachmi Bachmid. Menurut pengacara, kedatangan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Elza Syarief terhadap Nikita Mirzani yang menyebut Niki "Cepu" alias informan polisi.
"Jadi kita sudah tanda tangan berita acara, pemeriksaan lebih lanjut kita serahkan kepada penyidik," kata Fachmi Bachmid, dikutip dari YouTube Beepdo, Jumat (26/2/2021).
Fachmi Bachmid menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut Nikita Mirzani sebagai "cepu" informan polisi itu tidak benar.
Menurut Fachmi Bachmid apa yang diucapkan Elza Syarief sangat membahayakan kliennya, terlebih ditegaskanya hal tersebut fitnah.
Fachmi mengatakan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.
Karena itu, dia meminta agar pihak Elza Syarief membuktikan tudingannya tersebut.
"Kita minta dia bisa buktikan kalau Nikita itu informan polisi, kalau memang tidak bisa membuktikan berarti dia telah melakukan tindakan yang bertentangan secara hukum pidana,"
Penulis : Ade Indra Kusuma