JAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam (26/2/2021). Selain Gubernur, ikut diamankan juga empat orang lainnya yaitu seorang staf, ajudan, sekretaris dinas, sopir sekretaris dinas dan seorang kontraktor yaitu pihak swasta.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Benarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Berdasarkan pesan singkat yang kami dapatkan dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa, pada hari Jumat tgl 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini KPK masih bekerja melakukan pendalaman dan belum dapat memberikan penjelasan detil soal siapa saja, dan dalam kasus apa.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
KPK akan memberikan informasi lebih lanjut soal kasus ini kepada masyarakat jika segala informasi sudah rampung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.