MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang terdakwa kasus peredaran 10 kg sabu yang sedang menjalani persidangan, kembali ditangkap petugas BNN Sumatera Utara.
Pelaku berinisial MB.
Ia ditangkap karena lagi-lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Dari informasi yang didapat, pelaku mengendalikan penjualan 5 kg sabu dari balik jeruji besi. (*)
#narkoba #narkotika #bnn #badannarkotikanasional #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.