Denpasar, KOMPASTV - Proses pendeportasian warga negara asing asal rusia yang menjadi buron interpol masih menunggu/ pengeluaran surat , layaknya paspor dari kedutaan besarnya.
Pihak kemenkumham bali menekankan pendeportasian akan dilakukan secepat mungkin melihat tersangka sebelumnya tersandung hukum di negara asalnya, rusia .
Pendeportasian sendiri akan dilakukan kepada kedua wna yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum polda bali
pada sisi lain wna yang melanggar hukum di bali berdasarkan data didominasi berasal dari negara rusia .
Di tahun 2020 kemenkumham bali telah mendeportasi 27 orang wna asal rusia, dan pada awal tahun 2021/ 17 orang wna kembali di deportasi yang semuanya merupakan asal rusia .
Andrew Kovalenka beserta pasangan ekatrina trubkina, kini masih ditahan di rutan gianyar, yang kini menunggu deportasi. nantinya setelah di deportasi, buron interpol ini akan di blacklist selama 6 bulan dan tidak dapat masuk bali .
#buronaninterpol #wnrusiadideportasi #andreikonvalenka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.