TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Seorang pengendara motor terlibat kecelakaan dan diamankan polisi, lantaran membawa sabu dan sejumlah obat terlarang.
Baca Juga: 2 Buronan Interpol Rusia Kasus Narkoba Tertangkap, Sempat Kabur 13 Hari dari Imigrasi Bali
Polisi Sektor Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, menangkap terduga pelaku.
Selain menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan, pelaku juga menjalani pemeriksaan atas dugaan kepemilikan narkoba, yang ditemukan di lokasi kejadian.
Pelaku terbukti membawa dua paket sabu dan empat butir pil leksotan.
Hasil tes urine pelaku juga positif amphetamin.
Baca Juga: Kabid Humas: Anggota yang Terlibat Narkoba, Tidak Ada Kata Lain, Pecat!
Dari pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan residivis kasus narkoba, dan baru bebas dari lapas Tulungagung sekitar tiga bulan yang lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.