KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyita belasan unit bus yang diduga terkait dengan kasus korupsi Asabri. Penyitaan dikawal oleh sejumlah tentara.
Belasan unit bus yang disita, kemudian dititipkan ke garasi salah satu perusahaan bus di Karanganyar.
Pelapor aset kasus korupsi Asabri yaitu MAKI menjelaskan aset yang mesti disita tak cuma bus, tetapi juga tanah dan bangunan di Wilayah Boyolali.
Semua aset dibeli dengan uang tunai yang dibawa dari jakarta. semua aset dibeli lalu diatasnamakan orang lain.
Total aset itu, bernilai minimal Rp 50 Miliar.
Sebelumnya, MAKI juga aktif membongkar kasus yang melibatkan Djoko Tjandra, terpidana Hak Tagih Bank Bali. hingga Djoko Tjandra dipulangkan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Pada awal Februari, Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 tersangka, kasus korupsi Asabri.
Adanya penyimpangan tata kelola investasi oleh PT Asabri yang berlangsung dari tahun 2012 hingga 2019, awalnya diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
Kerugian negara atas kasus korupsi yang menangani asuransi para Prajurit TNI ini ditaksir mencapai 23 triliun rupiah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.