JAKARTA, KOMPAS TV - Seorang anggota polisi berpangkat Bripka menembak mati tiga pengunjung kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) pagi.
Dari ketiga korban yang tewas di tempat itu, salah satu di antaranya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang masih aktif.
Baca Juga: Istri Ditahan Usai Lempari Pabrik Tembakau, Suami: Anak Saya Tanya Ibunya Terus, Saya Bilang Berobat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, membenarkan bahwa pelaku penembakan di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat, itu adalah polisi berinisial Bripka CS.
"Tersangka adalah Bripka CS. Kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," kata Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Fadil menegaskan, pihaknya tak akan ragu menegakkan hukum secara adil. Pelaku Bripka CS akan diberikan sanksi berlipat. Selain pidana, juga akan diproses secara kode etik.
Baca Juga: Malangnya Pria Ini, Ditembak Mati Tentara Korea Utara saat Kejar Kambingnya di Zona Terlarang
"Tersangka akan diproses secara kode etik, juga hukuman pidana sampai dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.
Adapun saat ini, lanjut Fadil, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP.
"Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.