JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Sumber Daya Air (Kadis SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menyoroti istilah normalisasi dan naturalisasi sungai.
Program normalisasi sungai diketahui merupakan salah satu upaya pencegahan banjir di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dikerjakan bersama pemerintah pusat. Anies lantas mengubah istilah normalisasi dengan naturalisasi untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta saat ini berfokus menambah kapasitas air pada saluran-saluran air di Ibu Kota. Bukan malah mendikotomikan istilah normalisasi dan naturalisasi sungai.
Baca Juga: Giring: Normalisasi Era Ahok Dihapus, tapi Naturalisasi Malah Tak Dikerjakan Anies
"Sekali lagi enggak ada lagi dikotomi naturalisasi normalisasi," ucap Yusmada sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Mengenai normalisasi, Yusmada menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan tanah.
Sementara itu, konstruksinya merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun upaya-upaya yang dilakukan bisa melalui cara alami maupun dengan penambahan sheet pile sebagai penahan dinding tebing.
"Bahwa penanganannya nanti bisa dengan cara-cara yang natural atau bisa sheet pile-sheet pile itu sebagai penahan-penahan dinding tebing. Itu konstruksinya," kata Yusmada.
Pria yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas SDA itu mengaku memiliki beberapa program terkait pengendalian banjir di Jakarta.
Dia menjabarkan, pihaknya akan merevitalisasi polder serta membangun polder baru.
Selain itu, Dinas SDA DKI Jakarta juga akan mengendalikan debit aliran air dari hulu dengan membangun waduk-waduk besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.