Kompas TV nasional hukum

Kabareskrim Agus Andrianto Bakal Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Soal Kematian 6 Anggota FPI

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 21:53 WIB
kabareskrim-agus-andrianto-bakal-jalankan-rekomendasi-komnas-ham-soal-kematian-6-anggota-fpi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan pers usai pelantikan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (24/2/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA via Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berjanji bakal melaksanakan rekomendasi hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu juga menjadi salah salah satu instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Agus, pihaknya sudah mendapatkan alat bukti dari Komnas HAM, namun ia tidak memungkiri dalam proses penyidikan ada saja kendala yang dihadapi. Agus pun meminta waktu untuk menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga: Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Baru yang Pernah Masuk Bursa Kapolri

“Kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menerima dan memelajari hasil investigasi Komnas HAM soal tewasnya enam anggota laskar FPI.

Polri juga telah meminta barang-barang bukti terkait kasus yang masih ada di Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil investigasi.

Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

Baca Juga: Komnas HAM Serahkan 16 Barang Bukti Kasus Penembakan Laskar FPI ke Bareskrim Polri

Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Jenderal Idham Azis yang saat itu menjabat sebagai Kapolri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x