JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, meski Tesla lebih memilih investasi di India, saat ini negoisasi antara Tesla dengan Pemerintah Indonesia terus berjalan.
Hal itu diungkapkan Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/02/2021). Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia masih terus mengajak Tesla untuk menanamkan modal di Tanah Air.
"Saya ingin sampaikan, ini kan masih negosiasi, tidak ada yang hengkang, kalau hengkang itu kan sudah tiba baru pergi, ini masih berproses," ungkap Bahlil mengutip dari KOMPAS.com.
Baca Juga: Puji Elon Musk, Bill Gates: Tesla adalah Kontribusi Terbesar bagi Perubahan Iklim
Ia menambahkan, bahwa komunikasi dengan pihak Tesla pada dasarnya dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Maka dari itu, pihaknya akan menanyakan soal rencana investasi Tesla ke Luhut untuk mendapat informasi yang lebih detail.
"Kami di bagian belakanganya. Nah untuk itu saya akan coba untuk komunikasi dengan Pak Menko informasinya sejauh apa terakhir," katanya.
Baca Juga: Tesla Lebih Pilih Bangun Pabrik di India, Pemerintah Dinilai Perlu Beda Perlakuan
Menurut Bahlil, pasang surut dalam tahap negoisasi merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berusaha mendorong negoisasi dengan Tesla agar bisa membuahkan hasil yang baik.
“Jadi kalau orang dalam negosiasi bisnis deal-deal-an itu biasa pasang surut. Dunia belum berakhir jangan pesimis, barang (negosiasi) ini masih jalan terus,” kata dia.
Dia pun mencontohkan, negoisasi alot saat investasi LG Energy Solutition Ltd untuk membangun industri baterai dan kendaraan listrik. Meski membutuhkan waktu satu tahun, nilai investasi yang didapat mencapai 9,8 miliar dollar AS.
Baca Juga: Lebih Tertarik Bangun Pabrik Mobil Listrik di India, Bagaimana Negosiasi Tesla dengan Indonesia?
Bahlil pun optimistis Tesla maupun investasi asing lainnya bakal tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, lantaran didukung dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya.
Beleid ini dinilai mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di Tanah Air.
“Dengan UU Cipta Kerja ini akan melahirkan iklim yang lebih baik bagi dunia usaha kita dan kemudian memebangun persepsi positif terkait dengan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Baca Juga: Tesla Borong Bitcoin Rp 21 Triliun, Harga Bitcoin Langsung Capai Rekor Tertinggi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.