Kompas TV nasional gaya hidup

Ramai Soal Bulu Kucing Diwarnai, Bolehkah? Begini Penjelasan Veteriner

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 10:05 WIB
ramai-soal-bulu-kucing-diwarnai-bolehkah-begini-penjelasan-veteriner
Kucing milik Ananda Tria yang menjadi korban pewarnaan bulu tanpa seizin pemiliknya. (Sumber: Twitter/@temendinas)
Penulis : Fiqih Rahmawati

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jagad Twitter baru-baru ini diramaikan dengan unggahan yang menampilkan seekor kucing dengan bulunya yang berubah berwarna biru.

Dalam foto yang diunggah oleh akun Twitter @temandinas, pemilik kucing bercerita bahwa kucingnya tidak pulang semalaman. Namun, saat pulang bulu kucingnya sudah berubah berwarna biru di beberapa bagian.

Ia juga mengatakan bahwa kucingnya mengalami trauma saat disentuh dan tidak nafsu makan.

“Peristiwanya kemarin siang. Sebelumnya kucing saya tidak pulang ke rumah, pulang-pulang sudah dalam keadaan diwarna seperti itu,” ujar pemilik kucing, Ananda Tria, dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Masih Suka Buang-Buang Makanan? Stop Sekarang, Ini Bahayanya

Menanggapi kejadian tersebut, Substansi Kesejahteraan Hewan (SKH), Direktorat Kesehatan Masyarakat Veterinet dari Kementerian Pertanian RI, mengatakan bahwa pewarnaan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemiliknya dan menimbulkan ketidaknyamanan pada hewan.

“Pewarnaan itu mungkin dilakukan dengan menimbulkan ketidaknyamanan pada hewan sehingga menyebabkan hewan trauma/stress,” jelas SKH dalam keterangan tertulis.

Pewarnaan hewan peliharaan juga perlu konsultasi dengan tenaga medis hewan, seperti dokter atau paramedis, agar tetap mendapat pengawasan jika ada reaksi yang terjadi usai pewarnaan.

Menurut SKH, belum ada pengaturan soal pewarnaan pada hewan. Pewarnaan hewan biasanya dilakukan oleh pemiliknya berdasarkan tujuan.

Tujuan pewarnaan hewan yang paling umum biasanya untuk kepentingan estetika atau penampilan. Selain itu untuk penandaan hewan.

Baca Juga: Terciduk Dispatch, G-Dragon BIGBANG dan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Pacaran

Sebelum melakukan pewarnaan hewan, pemilik perlu mempertimbangkan sejumlah dampak bagi hewan peliharaannya.

Pemilik hewan harus memperhatian perubahan perilaku pada hewan usai diwarnai, apakah mereka menjadi strees atau tidak mau makan.

“Stress biasanya terjadi akibat penanganan yang kurang baik saat pewarnaan,” jelas SKH.

Baca Juga: Curiga Ada Tas Berisi Bom, Saat Dibuka Pejinak Bom Malah Temukan Induk dan 6 Anak Kucing dalam Tas

Jika terpaksa harus mewarnai hewan peliharaan, pilihkan pewarna yang aman. Hal ini karena biasanya hewan seperti kucing dan anjing biasa menjilati bulunya, sehingga perlu pemilihan warna yang tidak menimbulkan bahaya bagi hewan.

Menurut SKH, pilihlah pewarna yang tidak mengandung bahan yang bersifat toksik, iritasi dan dapat merusak kulit.

Gunakan bahan pewarna yang aman, seperti pewarna makanan berbahan tanaman, seperti kunyit, pandan, blueberry dan buat bit.

Cat rambut untuk manusia belum tentu aman untuk hewan peliharaan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x