JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian dari Polsek Tanah Abang terpaksa menghentikan kegiatan vaksinasi massal untuk pedagang yang di Lantai 8 dan 12 Blok A, Pasar Tanah Abang.
Dibubarkannya kegiatan tersebut dikarenakan antrean yang menimbulkan kerumunan.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menjelaskan, awalnya pedagang yang mengantre di Lantai 8 dan 12 masih tertib.
Baca Juga: Novel Baswedan Jalani Vaksinasi, Ajak Dukung Program Pemerintah Tangani Covid-19
Namun karena banyak pedagang yang datang tidak sesuai jadwal membuat antrean memanjang dan berdesak-desakan sehingga menimbulkan kerumunan.
"Awalnya kami imbau jaga jarak, tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami bubarkan," ujar Singgih saat ditemui di lokasi, Selasa (23/2/2021).
Di kesempatan berbeda Penanggung Jawab Pelaksana vaksinasi Covid-19 di Tanah Abang dari Kementerian Kesehatan, Siti Nur Halimah menjelaskan membludaknya antrean karena pedagang yang belum terdaftar dan memiliki kupon memaksa ingin divaksin.
Penulis : Johannes Mangihot