JAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kembali menyerahkan bukti kepada KPK untuk membuka penyelidikan sosok King Maker.
Sosok King Maker ini yang muncul dalam kasus korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan bukti yang diserahkan yakni profil King Maker yang belum diungkap oleh Kepolisian maupun Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Untuk Ungkap King Maker, MAKI Sarankan Jaksa Pinangki Jadi Justice Collaborator
Menurut Boyamin, profil King Maker berasal dari unsur penegak hukum dan memiliki jabatan tinggi.
Namun dirinya belum mau menjelaskan lebih rinci siapa oknum penegak hukum tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Boyamin menambahkan pihaknya memberikan waktu satu bulan untuk KPK membuka penyelidikan baru terkait King Maker dalam kasus korupsi yang menyeret Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.
Penulis : Johannes Mangihot