LONDON, KOMPAS.TV – Seorang kerabat Ratu Elizabeth II pada Selasa (23/2) dihukum 10 bulan kurungan penjara karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kastil leluhurnya di Skotlandia.
Simon Bowes-Lyon (34), Pangeran Strathmore, mengakui telah menyerang seorang perempuan di sebuah kamar tidur di kediamannya di Kastil Glamis pada Februari 2020.
Bowes-Lyon, yang merupakan sepupu pertama Ratu Elizabeth II, mengaku bersalah bulan lalu. “Saya sangat malu atas ulah saya yang telah menyebabkan seorang tamu jadi kesusahan di rumah saya,” katanya waktu itu.
Baca Juga: Ratu Elizabeth dan Pangeran Phillip Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-73
“Saya tak mengira saya bisa khilaf, dan saya harus bertanggung jawab,” kata Bowes-Lyon seperti dilansir dari Associated Press.
Pengadilan Dundee Sheriff di Skotlandia menjatuhi hukuman 10 bulan penjara pada Bowes-Lyon, yang juga kerap dipanggil Sam, pada Selasa (23/2).
Baca Juga: Lowongan Kerja: Dicari Admin Media Sosial untuk Ratu Elizabeth, Gajinya Rp 519 Juta
Kastil Glamis, dekat Dundee di Skotlandia tengah, merupakan rumah masa kecil Ibu Suri Elizabeth – ibunda Ratu Elizabeth II – yang lahir dengan nama Elizabeth Bowes-Lyon. Raja Strathmore – ayah Bowes-Lyon – merupakan buyut keponakan Ibu Suri Elizabeth, hingga Bowes-Lyon menjadi sepupu pertama Ratu Elizabeth II.
Baca Juga: Barbados Hapus Ratu Elizabeth sebagai Kepala Negara Mulai Tahun Depan, Ini Sebabnya
Sejak 2019, Bowes-Lyon alias Sam tinggal dan menjadi penguasa di kastil leluhurnya, Kastil Glamis. Dua tahun sebelumnya, ia memutuskan merenovasi kastil tersebut dan membukanya untuk disewa para tamu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.