Kompas TV regional berita daerah

Polda Jateng Akan Terapkan E-Tilang Pada Pertengahan Maret

Kompas.tv - 23 Februari 2021, 14:24 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sesuai dengan arahan Kapolri terkait penerapan elektronik tilang, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah hingga saat ini masih melakukan sinkronisasi data pemilik kendaraan bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Jawa Tengah, serta sinkronisasi kamera pengawasan di 26 titik di lima kabupaten kota di Jawa Tengah.

Pada penerapan elektronik tilang yang akan dilakukan pada pertengahan Maret mendatang, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi sudah mulai melakukan pemetaan wilayah untuk pemasangan kamera pengawas yang belum dilakukan pemasangan. Melalui anggaran dari Bapenas, rencananya Polda Jawa Tengah akan melakukan pemasangan di 52 titik di seluruh kabupaten kota di Jawa Tengah.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mengaku, selain melakukan upaya tilang dengan kamera pengawas juga akan menggunakan petugas lalu lintas untuk melakukan pemantuan dengan kamera yang terpasang di masing-masing kendaraan anggota lalu lintas.

Penerapan e-tilang yang akan dilakukan Polda Jawa Tengah di 26 tiitk di Solo Raya, Banyumas Raya serta Semarang Raya ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta pungutan liar yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Selain itu, penerapan e-tilang tersebut juga akan menambah pendapatan asli daerah melalui pembayaran tilang secara online. Dan untuk tindakan tegas terkait pelanggaran tilang elektronik, petugas akan melakukan pemblokiran kendaraan jika pelanggar tidak melakukan pembayaran tilang yang sudah dikirimkan oleh petugas.

#ETilang #PoldaJawaTengah #IrjenPolAhmadLutfi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x