MAKASSAR, KOMPAS.TV - Di Makassar, Sulawesi Selatan, pasca beredarnya video pesta para Selebgram yang diduga tanpa menerapkan protokol kesehatan, sebanyak 11 Selebgram asal Kota Makassar serta satu event organizer atau penyelenggara acara diperiksa oleh Satpol PP Kabupaten Gowa.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku terbukti melanggar protokol kesehatan dan akan dikenai sanksi administrasi sesuai Perda yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Gowa, Nomor 2 Tahun 2020 berupa denda 100 ribu rupiah per orang.
Baca Juga: Sadar Protokol Kesehatan dengan Kampung Masker
Sebuah video menjadi viral di Instagram, memperlihatkan sederet Selebgram tengah asik bernyanyi-nyanyi sambil berjoget.
Video itu terlihat dalam sebuah Instagram Story beberapa Selebgram yang diposting pada Senin, 15 Februari 2021.
Baca Juga: Kapolri : Pertahankan Protokol Kesehatan
Tampak dalam video ini, sejumlah anak muda berjoget, berdekatan dan tidak memakai masker.
Acara ini diketahui digelar di Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.