JAKARTA, KOMPAS TV - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengaku siap menerima ganjaran berupa hukuman berat bila terbukti melakukan praktik korupsi.
Menurut Edhy, jika konsekuensinya adalah hukuman mati, dia siap menerimanya. Bahkan, lebih dari itu pun dia juga mengaku siap.
"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Bukan Hukuman Mati, Mantan Ketua KPK Usul Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dimiskinkan
Pernyataan Edhy yang demikian terlontar ketika ia ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).
Menanggapi itu, Edhy Prabowo mengatakan, bila dirinya mengetahui ulah anak buahnya itu, dia mengaku akan melarang mereka.
Sejauh ini, kata Edhy, dirinya sudah mengingatkan bawahannya agar hati-hati dan waspada. Termasuk agar menolak jika suatu saat disogok.
"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," ucap Edhy.
Baca Juga: Dalami Aliran Dana Kasus Suap Benih Lobster, KPK Sita Vila Mewah Seluas 2 Hektar Milik Edhy Prabowo
Edhy secara tidak langsung membantah melakukan praktik tindak pidana korupsi. Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin ekspor benur.
Sebaliknya, mantan politikus Gerindra itu mengatakan bahwa ada banyak praktik korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.
Edhy mencontohkan, salah satu peluang untuk melakukan korupsi yakni soal perizinan kapal. Sebelumnya, butuh 14 hari agar izin itu bisa keluar.
Baca Juga: Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap Benih Lobster untuk Sewakan Apartemen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.