MAKASSAR, KOMPAS.TV - Mengurus perpanjangan surat keterangan catatan kepolisian, tidak harus dilakukan di kantor polisi. Inovasi baru dilakukan satuan intelkam polrestabes makassar, dengan menghadirkan layanan tambahan berupa perpanjangan skck dapat dilakukan di warung kopi.
Satuan intelkam polrestabes makassar membuat inovasi baru. Warga yang ingin mengurus perpanjangan surat keterangan catatan kepolisian atau skck, juga dapat di akses di warung kopi, di makassar. Pelayanan tambahan atau drive thru ini, sesuai dengan program 100 hari kerja kapolri, untuk meningkatkan pelayanan publik ke masyrakat.
Pelayanan skck keliling yang menyasar warung kopi, di khususkan untuk perpanjangan SKCK Layanan tambahan perpanjangan skck ini dilakukan untuk menghindari kerumunan. Warung kopi dipilih, agar lebih dekat ke masyarakat. Untuk mengurus perpanjangan skck diwarung kopi ini, penerapan protokol kesehatan dilakukan, dengan menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Layanan perpanjangan skck diwarung kopi, mendapat apresiasi dari warga. Inovasi ini dinilai memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang skck untuk keperluan administrasi, dan mencari kerja.
Layanan perpanjangan skck di warung kopi ini menyasar 12 kecamatan di kota makassar, dan layanan mulai dibuka dari jam 9 pagi hingga pukul 14.30 wita.adapun berkas yang harus dibawa pemohon diantaranya lampiran skck lama, fotokopi ktp, dan akta lahir, serta membayar pnbp, rp 30 ribu sesuai pp no 76 tahun 2020. Sementara perpanjangan skck gratis, syaratnya melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kantor lurah setempat.
#SKCK
#URUSSKCKDIWARKOP
#POLDASULSEL
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.