LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang wanita asal Provinsi Sumatera Selatan, diduga hendak menculik anak berusia 6 tahun.
Kejadian bermula pada Minggu ( 20/2/2021) siang, saat pelaku meminta izin untuk membawa korban berbelanja ke Minimarket.
Sebelumnya pelaku baru pertama kali mengenal keluarga korban.
Hingga pada Minggu malam keluarga korban curiga, karena korban berinisial BD tak kunjung pulang ke rumah yang berada di Kawasan Jaga Baya II Bandar Lampung.
Selanjutnya, orang tua korban langsung menyebar informasi orang hilang di media sosial. Lama berselang, pihak keluarga mendapatkan informasi korban telah ditemukan.
Baca Juga: Gedung Command Center Polresta Bandar Lampung Nyaris Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Korban ditemukan bersama pelaku di kawasan Stasiun Kereta Api Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Diduga pelaku hendak membawa korban ke Palembang pada Senin dini hari.
Pelaku saat ini diamankan petugas di Polresta Bandar Lampung, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait motif dari aksinya.
#penculikan #kasuspenculikan #penculikanak #kronologipenculikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.