Kebiasaan memegang ponsel terus - menerus dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, terutama di jalan raya.
Hawaii jadi kota pertama di Amerika Serikat yang mendenda warganya jika ketahuan bermain telepon seluler di jalanan.
Denda ini bertujuan agar pejalan kaki berhati - hati saat melintas di jalan raya.
Polisi diizinkan menghentikan pejalan kaki yang menggunakan ponsel.
Warga akan mendapat denda 15 dollar alias sekitar Rp 1,4 juta.
Sebuah studi di Amerika Serikat menunjukkan data pejalan kaki yang terluka naik 3 kali lipat setelah kemunculan iPhone pertama di tahun 2007.
Laporan Asosiasi Keselamatan Jalan Raya Nasional juga menyebut jumlah pejalan kaki tewas naik 9 persen dibanding tahun 2016 lalu. Faktor utama kecelakaan yang menewaskan pejalan kaki adalah penggunaan ponsel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.