JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerak cepat dilakukan Markas Besar (Mabes) Polri untuk mengusut tuntas dugaan penjualan senjata api yang dilakukan dua anggota polisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Hal ini ditunjukkan dengan diberangkatkannya tim khusus dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ke Maluku untuk menyelidik kasus tersebut.
Baca Juga: Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kedua anggota polisi itu berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease.
"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Ferdi, Senin (22/2/2021).
Melansir Kompas.com, Ferdi menjelaskan, jika kedua anggota polisi itu terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka perkara akan berlanjut ke pengadilan.
Baca Juga: Perikhsa: Kepengurusan Senjata Api Harus Sesuai Regulasi
Selanjutnya, sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Pria dengan dua bintang di pundaknya itu pun meminta masyarakat berani melapor jika mengetahui ada tindak pidana yang melibatkan anggota Polri.
"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," tegasnya.
Baca Juga: Nasib 2 Anggota Polri di Ambon yang Jual Senjata ke KKB, Kabid Humas: Tidak Ada Toleransi Sedikitpun
Sebagaimana diberitakan, sebanyak enam warga Kota Ambon, Maluku, termasuk dua anggota Polri, diduga terlibat dalam penjualan senjata api kepada KKB di Papua.
Penjualan itu digagalkan anggota Polres Bintuni, Papua Barat. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku di Ambon.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat menambahkan ada dua puncuk senjata yang hendak dijual.
Terdiri dari satu pucuk revolver merupakan standar, sementara satu lagi senjata rakitan jenis laras panjang.
”Untuk senjata rakitan itu nanti akan dilihat nomor serinya,” ujar Roem.
Baca Juga: Trauma Baku Tembak KKB Papua, Ratusan Warga Mengungsi
Menurut dia, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok KKB di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut.
”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.