MALUKU, KOMPAS TV - Sebanyak enam warga Kota Ambon, Maluku diduga terlibat dalam penjualaan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Ironisnya, dari enam orang itu, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
Penjualan senjata api itu berhasil digagalkan anggota Polres Bintuni, Papua Barat. Keenam orang yang telah diamankan itu kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku di Ambon.
Baca Juga: Kampung Miliarder di Tuban Mendadak Digeruduk Sales, TNI-Polri Berjaga Sampai 24 Jam
"Mereka sedang menjalani pemeriksaan. Selengkapnya akan kami umumkan dalam konferensi pers nanti," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat dikutip dari Kompas.id pada Senin (22/2/2021).
Namun demikian, Roem belum bisa memastikan kapan waktu konferensi pers yang dimaksudnya itu akan digelar.
Roem belum mau menjelaskan modus operandi penjualan senjata tersebut. Ia juga tidak menyebutkan nama enam orang yang terlibat.
Tak hanya itu, khusus dua anggora Polri yang terlibat penjualan senjata api itu, Roem pun enggan menyebutkan asal kesatuan mereka.
“Intinya anggota Polda Maluku," ucapnya.
Baca Juga: Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua
Roem menyebutkan ada dua pucuk senjata api yang hendak dijual. Itu terdiri atas satu pucuk revolver merupakan standar, sementara satu lagi senjata rakitan jenis laras panjang.
"Untuk senjata rakitan itu nanti akan dilihat nomor serinya," ujar Roem.
Menurutnya, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok kriminal bersenjata di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi KKB di Papua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.