Kompas TV regional berita daerah

12 Pelanggar PROKES Terjaring Razia, Denda 100 Ribu Bagi Pelanggar

Kompas.tv - 21 Februari 2021, 19:40 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

Jembrana, KOMPASTV - Razia protokol kesehatan digelar di kabupaten jembrana, jumat pagi, belasan pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi.
Minim kesadaran, 12 warga yang melanggar protokol kesehatan di kabupaten jembrana disanksi oleh petugas. 

Selain sanksi, beberapa diantaranya juga dikenakan denda 100 ribu rupiah sesuai pergub 46 dan PERBUP 36 tahun 2020 lantaran membandel tidak membawa atau memakai maser.

Petugas gabungan  akan terus melaksanakan razia protokol kesehatan demi menyadarkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus penyebaran covid-19. 


sb : nur hakim/pelanggar prokes.

" iya karena lupa tadi bang, saya berangkat kerja kan jam 5 pagi jadi dibel sama teman keburu-buru jadi lupa bawa masker tapi biasanya tiap hari bawa. iya namanya penyakit apalagi saya masyarakat kecil ya pasti takut lah dengan namanya penyakit. ya ke depannya pasti pakai masker"

sb : nyoman wiastana.


" kita sasarannya adalah masyarakat yang tanpa menggunakan masker itu sasaran pertama kita dan kita mendapatkan 12 orang yang tanpa masker dan 9 orang kita kena sanksi berupa teguran tertulis dan 3 orang yang kita kenakan sanksi denda berupa uang rp100.000". 

#pelanggaranprokes #sanksidendaprokes #denda100ribu




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x