Kompas TV nasional peristiwa

Relawan FPI Dibubarkan Saat Beri Bantuan Korban Banjir Jakarta, Ini Kata Polisi

Kompas.tv - 21 Februari 2021, 18:55 WIB
relawan-fpi-dibubarkan-saat-beri-bantuan-korban-banjir-jakarta-ini-kata-polisi
Ilustrasi: simpatisan FPI saat menunggu Habib Rizieq Shihab di Simpang Gadog, Puncak, Bogor, Jumat (13/11/2020). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian membubarkan tim relawan yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar. Menurutnya, tim relawan tersebut dibubarkan polisi karena memakai atribut FPI.

"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Banjir Jakarta Masih Merendam 29 RT, BPBD Minta Warga Tetap Waspada

Saiful menyatakan bahwa pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.

"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan. Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa tim FPI yang dibubarkan itu sebanyak 10 orang.

Semuanya memang tampak menggunakan berbagai atribut FPI mulai dari pakaian hingga bendera berlambang FPI.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atribut yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," papar dia.

Lebih lanjut, Saiful menuturkan bahwa para relawan FPI itu pun tidak melawan saat dibubarkan polisi.

Mereka pun tetap membantu korban bencana alam tanpa menggunakan atribut FPI.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara. Silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," tegas dia. 

Baca Juga: Kasus Laskar FPI, Kapolri Minta Segera Diselesaikan!

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x