Kompas TV regional sosial

Sosiolog: Miliarder Tuban Terkena Demonstration Effect

Kompas.tv - 21 Februari 2021, 09:16 WIB
sosiolog-miliarder-tuban-terkena-demonstration-effect
Tantono, salah seorang miliarder Tuban yang membeli mobil baru, tapi tidak bisa menyetir. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perilaku para miliarder Tuban yang membelanjakan uang ganti rugi lahan yang diperolehnya dari PT Pertamina Rosneft dicermati sosiolog.

Menurut sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Drajat Tri Kartono, warga Tuban yang kaya mendadak itu terkena perilaku demonstration effect.

Demonstration effect adalah perilaku untuk meniru orang lain. Perilaku ini dilakukan oleh orang yang ingin tampak tidak berbeda dengan orang lain atau tidak ingin ketinggalan zaman.

Hal itu terlihat dari cara mereka yang membelanjakan uangnya dengan membeli mobil. Alasannya, mobil merupakan simbol status yang paling mudah diakses.

"Masyarakat cenderung merasa statusnya naik cepat, dengan membeli barang tersebut. (Contohnya) mobil, TV besar," tutur Drajat, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Dengan mengejar status sosial tersebut, biasanya terjadi pembelian secara sporadis dan irasional. Hal itu terjadi lantaran pembelian yang dilakukannya hanya menginginkan reputasi.

"Pada kondisi itu, warga melakukan konsumsi tanpa mempertimbangkan utilitas atau kegunaan. Jadi ada jarak antara keinginan dan fungsi," jelas Drajat.

Baca Juga: Sedih Lihat Para Miliarder Tuban Borong Mobil, Pertamina Rosneft Turun Tangan

Fenomena yang dialami warga Tuban ini, menurut Drajat, bukan pertama kali terjadi di Indonesia.

Fenomena yang sama pernah terjadi terhadap warga yang menerima ganti rugi lahan yang digunakan perkebunan kelapa sawit atau pembangunan jalan tol.

"Satu proses transformasi ekonomi yang terjadi secara mendadak. Mereka mendapatkan uang melebihi daya konsumsi, sehingga muncul perilaku konsumerisme," jelasnya.

Fenomena seperti ini, kata Drajat, seharusnya bisa diantisipasi jika pihak-pihak terkait, seperti perusahaan pembeli lahan, melakukan pendampingan.

Perusahaan pembeli lahan seharus sudah bisa memperkirakan hal tersebut. Sehingga mereka dapat mengambil langkah tepat untuk para warga yang mendapatkan ganti rugi.

"Seperti mendekatkan warga ke pihak bank hingga memberi pendampingan investasi," katanya.

Proses pendampingan dari perusahaan pembeli, menurut Drajat perlu dilakukan agar masyarakat tidak mengalokasikan dana untuk sesuatu yang kurang tepat.

"Jika tidak, uang tersebut bisa saja habis sia-sia," ujarnya.

Baca Juga: Tetangga Jadi Miliarder Tuban, Tarsimah Masih Hidup dari Bantuan Sosial Pemerintah

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x