PAPUA, KOMPAS TV - Sebanyak 13 kepala suku pegunungan tengah yang tergabung dalam wadah Rukun Keluarga Pegunungan Tengah (RKPT) di Kabupaten Keerom, Papua, menyatakan aspirasinya soal rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Dalam pernyataannya, mereka menyatakan mendukung perpanjangan UU Otsus atau yang sering disebut dengan Otsus Jilid II.
Baca Juga: Trauma Baku Tembak KKB Papua, Ratusan Warga Mengungsi
"Pada hari ini, kami 13 kepala suku pegunungan tengah dalam wadah RKPT di Keerom duduk bersama dan ingin menyampaikan aspirasi tentang Otsus jilid II," kata Kepala Suku RKPT di Keerom, Simon Kossay pada Sabtu (20/2/2021), seperti dikutip dari Kompas.com
Meski menyatakan mendukung, kata Simon, ada beberapa poin yang perlu diubah agar kedepan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah lebih bermanfaat dan tepat sasaran untuk orang asli Papua (OAP).
Simon mengatakan, percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah sudah bagus. Hanya, belum merata sampai wilayah pedalaman.
Karena itu, dia berharap di wilayah pedalaman juga menjadi perhatian pemerintah. Tidak melulu hanya berada di kota besar.
Baca Juga: Kapolri Ganti Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan 3 Kapolda Lainnya, Berikut Nama-namanya
"Kami dari rakyat yang paling kecil di pedalaman butuh pembangunan agar sama dengan kota besar lainnya," kata Simon.
"Kami juga apresiasi sikap dari Presiden Jokowi yang selalu mengunjungi Papua, tapi kami juga sangat berharap agar warga kami yang berada di pedalaman, daerah terpencil untuk diperhatikan."
Sementara itu, Sekretaris RKPT, Vincentius Himan, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang telah melayani orang asli Papua (OAP) selama 21 tahun.
Ia menilai masyarakat Papua masih membutuhkan Otsus untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.
Baca Juga: Bantu Tumpas Kelompok Kriminal Bersenjata, 100 Personel Brimob Dikirimkan ke Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.